SAVE AS Anggota DPR Tuding ICW Terima Dana Rp 400 Juta dari KPK, Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Corruption Watch (ICW) disebut menerima gelontoran dana Rp 400 juta dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Nudirman Munir mengatakan, dana Rp 400 juta tersebut berasal dari APBN yang dialokasikan KPK untuk kegiatan pencegahan.
"Itu diakui sendiri oleh pimpinan KPK saat rapat dengan Komisi III. Tahun 2012 dari dana Rp 40 miliar yang kami alokasikan ke KPK, diberikan ke ICW sebesar Rp 400 juta," ujar Nurdiman, di Jakarta, Sabtu (6/7/2013).
Nudirman juga mengungkapkan kalau sumber lain pendanaan ICW berasal dari lembaga donor asing.
"Mereka mendapatkan Rp 12 miliar, di antaranya, Rp 8 miliar itu dana asing, sisanya ada juga yang dari KPK," ujar politikus Partai Golkar ini.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum ICW Emerson Yuntho mengatakan bahwa dana Rp 400 juta itu merupakan dana saweran untuk pembangunan gedung baru KPK yang dikoordinir ICW. Uang itu, kata Emerson, akan diberikan kepada KPK sebagai dana hibah melalui Kementerian Keuangan.
"Dana Rp 400 juta itu dana saweran pembangunan gedung KPK yang ICW kumpulkan. Nanti akan kami setor ke KPK. Tapi, Ini belum kita setor karena ada persoalan. Jadi, ini kan kerja mekanisme hibah ke lembaga keuangan KPK dan itu harus lewat Kemenkeu," katanya.
Dia juga menegaskan bahwa ICW tidak menerima dana dari APBN, APBD, IMF, dan Bank Dunia karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Kendati demikian, Emerson mengakui kalau salah satu sumber dana ICW berasal dari lembaga donor asing. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan menerima dana asing karena Pemerintah pun melakukan hal serupa.
"Dana itu bisa dipertanggungjawabkan. Itu kita informasikan ke publik, ada di website," katanya.
Saat dikonfirmasi soal pengakuan Emerson ini, Nudirman menuding ICW berbohong. Menurut Nudirman, dana dari KPK untuk ICW sudah diberikan jauh sebelum ada saweran gedung baru KPK.
Sumber :Kompas.Com
0 komentar:
Posting Komentar
Beri Komentar Dan Saran Untuk Membuat Blog Ini Lebih Baik Terimah Kasih.